PAJARAKAN - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Probolinggo Tahun 2012 mulai dibahas oleh eksekutif dan legislatif. Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (31/1).
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Suhud dan dihadiri oleh segenap pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Probolinggo Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si, Sekretaris Daerah H. Moh. Nawi dan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Pada Nota Penjelasan LKPJ Tahun 2012, Bupati Hasan menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah meliputi penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan, penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan pada masyarakat pada kurun waktu satu tahun anggaran.
LKPJ Kepala Daerah Tahun 2012 sesungguhnya sebagian telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Probolinggo bersamaan dengan penyampaian LKPJ akhir masa jabatan Kepala Daerah Tahun 2008-2013 pada tanggal 8 Oktober 2012 yang lalu, yaitu pada posisi keuangan per 31 Agustus 2012 sebelum Perubahan APBD Tahun Angggaran 2012.
Dalam Nota Penjelasan Bupati tersebut juga terungkap bahwa perekonomian daerah Kabupaten Probolinggo mengalami perkembangan positif sampai dengan tahun 2012, kondisi perekonomian daerah Kabupaten Probolinggo relatif stabil. Hal ini ditandai antara lain dengan menurunnya tingkat inflasi dari 5,93% pada tahun 2011 menjadi 5,88% (Bank Indonesia) pada tahun 2012.
Dijelaskan kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Arah pengelolaan pendapatan daerah lebih difokuskan kepada upaya peningkatan kemampuan keuangan daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah. Peningkatan ini diperlukan untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan pada masyarakat. Realisasi pendapatan daerah tahun 2012 sebesar Rp. 1.286.269.002.047,55 atau tercapai sebesar 101,62%.
Arah pengelolaan belanja daerah diprioritaskan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka melaksanakan kewenangan/urusan pemerintah daerah.
Realisasi belanja daerah tahun 2012 sebesar Rp. 1.291.326.736.075,59. Apabila dibandingkan antara realisasi pendapatan dengan belanja daerah pada tahun 2012, maka terjadi defisit sebesar Rp. 5.057.734.028,04. Sedangkan realisasi penerimaan pembiayaan daerah tahun 2012 sebesar Rp. 122.502.366.672,62 dan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 17.925.000.000,00.
Sehingga terdapat sisa pembiayaan netto sebesar Rp. 104.577.366.672,20. Dari sisa pembiayaan netto dikurangi dengan defisit anggaran, maka terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2012 sebesar Rp. 99.519.632.644,16.
Dalam kesempatan tersebut juag diuraikan program kegiatan serta hasil pencapaian terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2012 meliputi 25 urusan wajib dan 8 urusan pilihan.
Selain itu juga disampaikan 10 bidang penyelenggaraan tugas pembantuan yang dilaksanakan di Kabupaten Probolinggo. Sementara pelaksanaan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan meliputi kerja sama antar daerah, kerja sama dengan pihak ketiga, koordinasi dengan instansi vertikal di daerah, pembinaan batas wilayah, pencegahan dan penanggulangan bencana, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta pengelolaan kawasan khusus.
Disamping penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang LKPJ Tahun 2012, rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo juga diisi dengan Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2012.
0 komentar "LKPJ Bupati Tahun 2012 Mulai Dibahas", Baca atau Masukkan Komentar
Posting Komentar
komentar tanpa link aktif